Perda No.8 Tahun 2016 Tentang Perubahan APBD TA 2016

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 mengatur tentang perubahan alokasi anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya dalam APBD Kota Samarinda. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan kondisi dan kebutuhan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan. Perubahan APBD tersebut mencakup peningkatan atau penurunan dalam berbagai pos anggaran, seperti belanja operasional, belanja modal, dan sumber pendapatan daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa program-program pembangunan dan layanan publik dapat berjalan secara optimal sesuai prioritas pemerintah daerah.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perda-no8-th2016-ttg-perubahan-apbd-ta-2016salinan-pU55MK8VSo.pdf
Author Kelurahan Selili Kota Samarinda
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated Nobyembre 6, 2024, 03:17 (UTC)
Created Nobyembre 6, 2024, 03:17 (UTC)
harvest_object_id 2fc06997-e354-4e1a-9e5f-9efba5373afd
harvest_source_id 998b7f6e-9c15-4ff0-a9cf-79ace2a5c5cf
harvest_source_title satu data samarinda