Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum

Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum di Kota Samarinda memberikan panduan terkait proses penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pelaksanaan produk hukum daerah. Perda ini bertujuan untuk menciptakan keteraturan dan keseragaman dalam pembentukan peraturan daerah, keputusan kepala daerah, dan produk hukum lainnya yang dibuat oleh pemerintah daerah. Pedoman ini meliputi prinsip-prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan kepastian hukum, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perda-no12-th2016-ttg-pedoman-pembentukan-produk-hukum-2LZxz765cT.pdf
Author Kelurahan Selili Kota Samarinda
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated Nobyembre 6, 2024, 03:17 (UTC)
Created Nobyembre 6, 2024, 03:17 (UTC)
harvest_object_id c54540b4-3af1-4f2e-989a-6e3660f5a57e
harvest_source_id 998b7f6e-9c15-4ff0-a9cf-79ace2a5c5cf
harvest_source_title satu data samarinda