Jumlah Koperasi Per Bentuk Anggota Prov. Kaltim Tahun 2016-2020

Merupakan Data Jumlah Koperasi Per Bentuk Anggota Provinsi Kaltim Tahun 2016-2020

Meliputi Variabel

  • Koperasi Primer : Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan
  • Koperasi Sekunder : Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi dan Koperasi Sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) Koperasi.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://sidata.kaltimprov.go.id
Author Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Prov. Kaltim
Maintainer Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Prov. Kaltim
Last Updated Nobyembre 14, 2023, 05:37 (UTC)
Created Hulyo 10, 2021, 08:44 (UTC)