Tenaga Kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Timur

Tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja atau buruh yang telah didaftarkan oleh perusahaan, pemberi kerja, atau secara mandiri ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan ini memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja terhadap berbagai risiko selama masa kerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun.

Pendaftaran tenaga kerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan mencakup pekerja penerima upah (PU) seperti karyawan perusahaan, maupun pekerja bukan penerima upah (BPU) seperti pekerja informal, pedagang, nelayan, dan pelaku usaha kecil. Dengan terdaftarnya tenaga kerja, mereka memiliki hak memperoleh manfaat dari program-program BPJS Ketenagakerjaan, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan, rasa aman, dan keberlanjutan hubungan kerja.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Författare Bidang Hubungan Industrial
Senast uppdaterad november 20, 2025, 22:45 (UTC)
Skapad november 20, 2025, 22:45 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Satuan Orang
harvest_object_id 7bb7d57a-baf0-41b4-abe0-2d3cfdeea7bc
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur