Nilai Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah

Reformasi birokrasi didasari atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010-2025. Reformasi birokrasi adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik secara akuntabel, serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur negara

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa Bagian organisasi Setda Kota Balikpapan
Författare Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Förvaltare Aris Yanuar Wibowo S.IP
Version 1.0
Senast uppdaterad oktober 16, 2023, 06:22 (UTC)
Skapad februari 23, 2023, 06:45 (UTC)
Birokrasi
Pajak
Reformasi