Jumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kabupaten Kutai Timur

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah lokasi akhir pengelolaan sampah, tempat sampah ditimbun dan dikubur secara sistematis untuk meminimalkan dampak lingkungan dan kesehatan manusia. TPA juga dapat berfungsi sebagai tempat pemrosesan sampah melalui pemilahan, daur ulang, dan pengomposan sebelum residu dibuang.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa Dinas Lingkungan Hidup
Författare Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
Förvaltare Operator Dinas Lingkungan Hidup
Senast uppdaterad april 20, 2026, 01:55 (UTC)
Skapad april 20, 2026, 01:55 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Unit
harvest_object_id 30f2d0b2-b413-4fd6-98f8-d9bda1b66ed6
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur