Proporsi UKM Menjalin Kemitraan dan Ekspor di Kabupaten Kutai Timur

Dataset yang memuat proporsi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Kutai Timur yang memiliki kerja sama kemitraan dengan perusahaan besar, BUMN, koperasi, dan/atau telah menembus pasar ekspor.

Konsep dan Definisi

  • [K02274] Usaha Mikro: Usaha ekonomi produktif milik perseorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
  • [K02269] Usaha Kecil: Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian, baik langsung maupun tidak langsung, dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria memiliki modal usaha lebih dari Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
  • [K02273] Usaha Menengah: Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian, baik langsung maupun tidak langsung, dengan usaha kecil atau usaha besar yang memenuhi kriteria memiliki modal usaha lebih dari Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

(Sumber: Keputusan Kepala BPS Nomor 996 Tahun 2025 tentang Standar Data Statistik dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Autor Pemberdayaan Usaha Mikro
Poslednje izmene septembar 16, 2026, 21:00 (UTC)
Kreirano septembar 16, 2026, 21:00 (UTC)
Cakupan Kabupaten/Kota
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Nilai persentase menunjukkan tingkat keberhasilan proporsi usaha kecil dan menengah (UKM) yang memiliki kerja sama kemitraan (dengan perusahaan besar, BUMN, koperasi) atau yang telah menembus pasar ekspor. Nilai positif menunjukkan adanya peningkatan kemitraan UKM yang memiliki aktivitas ekspor.
Metode/Rumus Perhitungan Persentase proporsi usaha kecil dan menengah (UKM) dihitung dengan membagikan jumlah produk yang melakukan aktivitas kemitraan dan ekspor dibagi dengan seluruh produk yang pernah dilibatkan pada pameran bisnis matching, lalu dikalikan 100 persen
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro
Satuan Persen
Ukuran Persentase
harvest_object_id 1f8bbdb3-46da-4f4d-98a1-0ecbb32cdb0d
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur