Jumlah Penduduk Berdasarkan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) Kabupaten Kutai Timur

Jumlah penduduk adalah total individu yang tinggal di suatu wilayah geografis dalam jangka waktu tertentu, biasanya dihitung berdasarkan sensus, survei, atau registrasi administrasi kependudukan. Untuk data yang bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk dihitung berdasarkan data konsolidasi bersih (DKB) yang berasal dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, sehingga merepresentasikan penduduk yang telah memiliki dokumen Kartu identitas Anak. Kartu identitas Anak (KIA) adalah dokumen kependudukan yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah.

Dataset ini memuat informasi mengenai jumlah penduduk yang wajib memiliki dokumen Kartu identitas Anak (KIA), jumlah penduduk yang sudah memiliki, serta yang belum memiliki dokumen tersebut. Data disajikan menurut jenis kelamin (laki-laki dan perempuan) di setiap kecamatan di Kabupaten Kutai Timur.

Konsep dan Definisi

Berdasarkan Keputusan Kepala BPS RI Nomor 996 Tahun 2025 tentang Standar Data Statistik Nasional bahwa yang dimaksud dengan:

  1. [K00007] Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain;
  2. [K00091] Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun;

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Autor Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi kependudukan
Poslednje izmene septembar 8, 2026, 20:00 (UTC)
Kreirano septembar 8, 2026, 20:00 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Interpretasi Semakin tinggi persentase menunjukkan semakin besar proporsi anak usia 0–17 tahun yang telah memiliki Kartu Identitas Anak
Klasifikasi Penyajian Kecamatan, Jenis Kelamin, Status Kepemilikan
Metode/Rumus Perhitungan (Jumlah anak usia 0–17 tahun yang memiliki KIA / Jumlah seluruh anak usia 0–17 tahun) × 100%
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Kepemilikan Kartu Identitas Anak Kabupaten Kutai Timur
Periode Tahun 2024
Referensi Waktu Per 31 Desember 2024
Satuan Orang
Sumber Data PDAK Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri
Ukuran Jumlah, Persentase
harvest_object_id c2e1cd64-835a-42b0-a259-b010d54ac851
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur