Laka lantas pada Semester I Tahun 2023 sebanyak 301 kasus ( MD 112 org, LB 173 org, LR 217 org, Rumat Rp 509.800.000), apabila dibandingkan dengan Semester I Tahun 2022 sebanyak 291 kasus ( MD 128 org, LB 123 org, LR 243 org, Rumat Rp 1.853.650.000,-), sehingga mengalami kenaikan sebanyak 10 kasus (3.4 %);
Pelanggaran Lalu Lintas pada Semester I 2023 sebanyak 15.570 gar ( tilang 4.211, teguran 11.359 dan Rumat Rp 729.153.000), apabila dibandingkan dengan Semester I Tahun 2022 sebanyak 28.553 gar ( tilang 6.775, teguran 21.778 dan Rumat Rp 1.044.206.000,- ), sehingga mengalami penurunan sebanyak 12.983 (45 %);
Meliputi Variabel
- Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas
- Korban Meninggal Dunia dari Kecelakaan Lalu Lintas
- Korban Luka Ringan dari Kecelakaan Lalu Lintas
- Korban Luka Berat dari Kecelakaan Lalu Lintas
- Kerugian Materi dari Kecelakaan Lalu Lintas
- Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas
- Jumlah Denda Pelanggaran Lalu Lintas
- Kecelakaan Transportasi Udara
- Kecelakaan Transportasi Laut
- Kecelakaan Transportasi Sungai