Persentase Ditetapkannya Hak Atas Tanah dalam Penguasaan dan Pengelolaan Pemerintah Daerah di Kabupaten Kutai Timur

Data ini menyajikan persentase luas tanah yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang telah bersertifikat hak atas tanah dibandingkan dengan seluruh luas tanah yang masuk dalam aset pemerintah daerah, baik yang telah maupun belum bersertifikat. Data ini digunakan untuk memantau dan mengevaluasi tertib administrasi serta kepastian hukum atas penguasaan dan pengelolaan aset tanah pemerintah daerah.

Konsep dan Definisi

Berdasarkan Keputusan Kepala BPS RI Nomor 996 Tahun 2025 tentang Standar Data Statistik Nasional (SDSN) bahwa yang dimaksud dengan:

  • [K00497] Hak atas tanah adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Подаци и Ресурси

Додатне информације

Поље Вредност
Извор Dinas Pertanahan
Аутор Bidang Penyelesaian Ganti Kerugian dan Redistribusi Tanah
Последње измене септембар 4, 2026, 19:45 (UTC)
Креирано септембар 4, 2026, 19:45 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Semakin tinggi persentase menunjukkan semakin besar proporsi luas tanah yang menjadi aset Pemerintah Daerah yang telah memiliki sertifikat hak atas tanah.
Metode/Rumus Perhitungan (Luas tanah yang telah bersertifikat dalam penguasaan pemerintah daerah / Luas seluruh tanah yang masuk dalam aset pemerintah daerah) × 100%
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Penyelesaian Ganti Kerugian dan Redistribusi Tanah Kabupaten Kutai Timur
Satuan Persen
Ukuran Persentase
harvest_object_id 8383909d-0ccc-4bd2-9e5f-373cc887a26e
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur