Persentase Daerah Rentan Rawan Pangan di Kabupaten Kutai Timur

Dataset ini menyajikan informasi mengenai persentase wilayah desa atau kelurahan di Kabupaten Kutai Timur yang dikategorikan rentan rawan pangan dalam suatu periode tertentu. Daerah rentan rawan pangan merupakan wilayah yang memiliki tingkat kerentanan terhadap kekurangan pangan yang dapat dipengaruhi oleh keterbatasan akses pangan, kondisi sosial ekonomi, bencana, maupun gangguan distribusi pangan.

Indikator ini menggambarkan proporsi desa atau kelurahan yang tergolong rentan rawan pangan dibandingkan dengan total desa atau kelurahan yang menjadi objek pengukuran

Standar Data

  • [K02415] pangan: segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman utama atau penting untuk masyarakat, termasuk bahan tambahan, bahan baku, dan bahan lainnya yang digunakan dalam penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
  • [K00881] kerawanan pangan: ketidakcukupan persediaan makanan untuk memenuhi standar fisiologis bagi pertumbuhan dan kesehatan masyarakat.
  • [10510019] persentase daerah rentan rawan pangan: bagian dari seluruh wilayah yang terkategori sangat rentan, rentan, atau agak rentan dalam kekurangan bahan pangan.

(Sumber SDS: UU Nomor 18 Tahun 2012 dan Keputusan Kepala BPS Nomor 996 Tahun 2025)

Të dhënat dhe burimet

Info shtesë

Fusha Vlera
Burimi Dinas Ketahanan Pangan
Autor Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan
Mirëmbajtësi Operator Dinas Ketahanan Pangan
Ndryshuar së fundmi qershor 23, 2026, 08:00 (UTC)
U krijua qershor 23, 2026, 08:00 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Nilai persentase sebesar 9,22 persen menunjukkan bahwa terdapat wilayah di Kabupaten Kutai Timur yang masih tergolong rentan terhadap kerawanan pangan. Semakin rendah nilai persentase, semakin sedikit wilayah yang rentan rawan pangan sehingga mencerminkan kondisi ketahanan pangan daerah yang semakin baik.
Klasifikasi Penyajian Wilayah Kabupaten
Metode/Rumus Perhitungan Persentase daerah rentan rawan pangan dihitung dengan cara membagi jumlah wilayah yang tergolong rentan rawan pangan dengan jumlah total wilayah yang menjadi objek pengukuran, kemudian hasilnya dikalikan seratus persen.
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan
Satuan Persen
Sumber Data Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
Ukuran Persentase
harvest_object_id a5df96d5-5ede-4dd4-9267-67474bf5d878
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur