Persentase Anak Terlantar dan Fakir Miskin yang memperoleh LinJamSos Kota Balikpapan Ta 2021

Penduduk Miskin adalah orang miskin yang berdomisili di Kota Balikpapan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) Kota Balikpapan.

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak yang selanjutnya disebut PMKS Anak adalah anak yang berusia 0 (nol) sampai dengan 18 (delapan j belas) tahun dan belum menikah yang karena suatu hambatan,kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, j sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar

Të dhënat dhe burimet

Info shtesë

Fusha Vlera
Autor dinas sosial
Mirëmbajtësi
Ndryshuar së fundmi tetor 18, 2025, 18:00 (UTC)
U krijua tetor 18, 2025, 18:00 (UTC)
anak terlantar
fakir miskin
harvest_object_id 728ffd64-6488-44cd-b6f7-063e563d9a52
harvest_source_id 85dc2f60-e51f-4626-9a13-7c70b7adf3ac
harvest_source_title Satu Data Balikpapan