Perda No 6 Tahun 2016 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 mengatur penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD oleh Pemerintah Kota Samarinda. Perda ini mencakup penyajian laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Melalui Perda ini, pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh anggaran yang telah disetujui dalam APBD digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perda-no6-th2016-ttg-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-ta-2015salinan-50d1nncYLM.pdf
Avtor Kelurahan Selili Kota Samarinda
Skrbnik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Različica 1.0
Nazadnje posodobljeno avgust 24, 2026, 01:17 (UTC)
Ustvarjeno avgust 24, 2026, 01:17 (UTC)
harvest_object_id c77551da-6c84-4787-baeb-3d46012e540e
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda