Jumlah Pengaduan Lingkungan yang Diselesaikan Pemda Kabupaten Kutai Timur

Pengaduan masyarakat di bidang lingkungan hidup diatur dalam UU No. 32/2009, yang mewajibkan pemerintah menindaklanjuti laporan secara sistematis. Penanganannya dilakukan oleh tim khusus melalui verifikasi lapangan, mediasi, hingga expose hasil. Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan aman.

Pada tahun 2024, tercatat 21 kasus lingkungan yang ditindaklanjuti.

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor Dinas Lingkungan Hidup
Avtor Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
Skrbnik Operator Dinas Lingkungan Hidup
Nazadnje posodobljeno avgust 24, 2026, 01:24 (UTC)
Ustvarjeno avgust 24, 2026, 01:24 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Kasus
harvest_object_id d9a1d5d4-f9a3-4e31-99af-a65df38e2b71
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur