Jumlah penduduk adalah total individu yang tinggal di suatu wilayah geografis dalam jangka waktu tertentu, yang biasanya dihitung berdasarkan pencatatan dan perekaman resmi administrasi kependudukan. Dataset ini berisi jumlah penduduk yang dikelompokkan berdasarkan status perkawinan dan jenis kelamin. Data ini digunakan untuk mengetahui distribusi penduduk menurut kondisi hubungan perkawinan serta perbedaan jumlah berdasarkan jenis kelamin di suatu wilayah. Informasi ini bermanfaat untuk perencanaan pembangunan, program keluarga, serta analisis demografi.
Status Perkawinan merupakan keterangan mengenai keadaan hubungan perkawinan seseorang pada saat dilakukan pencatatan dalam administrasi kependudukan, yang terdiri atas: Belum Kawin, Kawin, Cerai Hidup dan Cerai Mati.
Standar Data
Standar Data mengacu kepada Keputusan Kepala BPS Nomor 846 Tahun 2024 tentang Standar Data Statistik Nasional:
- [K01694] Pernikahan/Perkawinan: Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita dengan tujuan membentuk keluarga/rumah tangga.
- [K01692] Status Perkawinan: Status seseorang dalam ikatan lahir batin dengan pasangannya untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia
- [33220007] Jenis Kelamin: Penggolongan seseorang secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu.