Persentase Perangkat Daerah yang mengelola Arsip secara baku

Perangkat daerah dinyatakan mengelola arsip secara baku apabila memenuhi kriteria pengelolaan arsip yang ditetapkan oleh instansi pembina kearsipan daerah, berdasarkan hasil penilaian, evaluasi, atau verifikasi. Kriteria tersebut dapat mencakup penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.

Данные и Ресурсы

Дополнительная информация

Поле Величина
Источник Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Последнее обновление октября 30, 2026, 06:03 (UTC)
Создано октября 30, 2026, 06:03 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Semakin tinggi persentase, semakin besar proporsi perangkat daerah yang telah mengelola arsip sesuai dengan standar kearsipan yang ditetapkan.
Jadwal Rilis Maret
Keluaran Indikator Kinerja Daerah
Klasifikasi Penyajian Wilayah
Konsep Pengelolaan Arsip
Metode/Rumus Perhitungan Jumlah perangkat daerah yang memenuhi kriteria pengelolaan arsip secara baku dibagi jumlah seluruh perangkat daerah, kemudian dikalikan 100 persen.
Nama Kegiatan Statistik -
No. Romantik -
Penanggung Jawab Program (Bidang) Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan
Penanggung Jawab Program (Jabatan) Kepala Bidang
Periode Input Data Tahun
Referensi / Sumber Data IKD (RKPD)
Satuan Persen
Sifat Data Terbuka
Ukuran Persentase
Urusan Kearsipan
Variabel Pembentuk Jumlah OPD yang Telah Menerapkan Arsip Secara Baku Jumlah Perangkat Daerah
harvest_object_id c9bfc4df-8a7f-44bf-84e1-7fb3893265f5
harvest_source_id 20de0e30-40e5-487c-9dcc-84fb69c0093b
harvest_source_title Satu Data Berau