Persentase Instruktur Bersertifikat Kompetensi Berdasarkan Jenis Kelamin di Kabupaten Kutai Timur

Instruktur Bersertifikat Kompetensi adalah tenaga pendidik atau pelatih di bidang pelatihan kerja yang telah mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan kompeten oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau lembaga berwenang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) maupun standar internasional. Sertifikat kompetensi ini menjadi bukti bahwa instruktur memiliki kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang memenuhi kualifikasi dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi pelatihan kerja

Данные и Ресурсы

Дополнительная информация

Поле Величина
Источник Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Автор Bidang Pelatihan Kerja dan Produktifitas Tenaga Kerja
Последнее обновление августа 24, 2026, 01:22 (UTC)
Создано августа 24, 2026, 01:22 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Satuan Persen
harvest_object_id f5ff4486-7633-400c-ba1a-784f3513ba03
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur