Dataset ini menyajikan pencapaian sasaran pembangunan industri daerah di Kabupaten Kutai Timur yang dihitung berdasarkan capaian terhadap sasaran pembangunan industri yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan industri daerah tahunan. Pencapaian sasaran pembangunan industri daerah merupakan salah satu upaya untuk mendukung pencapaian cita-cita dan tujuan pembangunan industri nasional, yang diukur melalui lima sasaran pembangunan industri, yaitu pertumbuhan PDRB Sektor Industri Pengolahan Nonmigas, kontribusi Sektor Industri Pengolahan Nonmigas terhadap PDRB, jumlah tenaga kerja Sektor Industri Pengolahan Nonmigas, nilai ekspor Sektor Industri Pengolahan Nonmigas, dan nilai investasi Sektor Industri Pengolahan Nonmigas.
Konsep dan Definisi
- Pencapaian sasaran pembangunan industri daerah adalah capaian setiap sasaran pembangunan industri daerah yang diperoleh dengan membandingkan antara target yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan industri daerah tahunan dengan capaian pada akhir tahun tersebut.
Sumber : PP Nomor 14 Tahun 2015
Metode/Rumus Perhitungan
Pencapaian sasaran pembangunan industri daerah dihitung dengan membandingkan capaian terhadap target pada lima sasaran pembangunan industri daerah. Masing-masing sasaran dikalikan dengan bobot yang telah ditetapkan, yaitu:
- Pertumbuhan PDRB Sektor Industri Pengolahan Nonmigas dengan bobot maksimal 30%.
- Kontribusi Sektor Industri Pengolahan Nonmigas terhadap PDRB dengan bobot maksimal 30%.
- Jumlah Tenaga Kerja Sektor Industri Pengolahan Nonmigas dengan bobot maksimal 15%.
- Nilai Ekspor Sektor Industri Pengolahan Nonmigas dengan bobot maksimal 5%.
- Nilai Investasi Sektor Industri Pengolahan Nonmigas dengan bobot maksimal 20%.
Perhitungan masing-masing sasaran dilakukan dengan mengalikan persentase capaian sasaran dengan bobot masing-masing. Nilai outcome diperoleh dari penjumlahan hasil perhitungan kelima indikator tersebut, kemudian dikalikan dengan bobot Outcome sebesar 40%.