Data Kendaraan Bermotor yang Wajib Uji Menurut Jenis Kendaraan di Kabupaten Paser, 2020 – 2023

Dataset ini berisi data mengenai data wajib uji kendaraan bermotor

Variabel dalam data ini meliputi :

  • Mobil Penumpang Umum Mobil penumpang Umum adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan tempat duduk untuk sebanyak-banyaknya delapan orang, tidak termasuk tempat duduk untuk pengemudi, baik dilengkapi atau tidak dilengkapi bagasi.
  • Mobil Bus Mobil Bus adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan tempat duduk untuk lebih dari delapan orang, tidak termasuk tempat duduk untuk pengemudi, baik dilengkapi atau tidak dilengkapi bagasi.
  • Mobil Barang Mobil barang truk adalah setiap kendaraan bermotor yang digunakan untuk angkutan barang, selain mobil penumpang, mobil bis dan kendaraan bermotor roda dua

Данные и Ресурсы

Дополнительная информация

Поле Величина
Источник Dinas Perhuhubungan
Автор Yudha Pratama
Администратор Dinas Perhubungan
Последнее обновление октября 2, 2025, 06:19 (UTC)
Создано октября 2, 2025, 06:19 (UTC)
harvest_object_id b4b433eb-ae1d-4578-8602-237d4785db13
harvest_source_id fb42f346-97bb-4b37-a16f-f4e1cab696ca
harvest_source_title Satu Data Paser