Tingkat Penyelesaian Sengketa Tanah di Kabupaten Kutai Timur

Dataset ini menyajikan persentase jumlah sengketa, konflik, atau perkara pertanahan yang berhasil diselesaikan melalui mekanisme administrasi pemerintahan daerah atau kerja sama dengan lembaga pertanahan, dibandingkan dengan total sengketa tanah yang diterima dalam satu tahun. Data ini digunakan untuk mengetahui tingkat keberhasilan penanganan kasus pertanahan serta mendukung pemantauan dan evaluasi penyelesaian permasalahan pertanahan di daerah.

Konsep dan Definisi

Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan bahwa yang dimaksud dengan:

  1. Kasus Pertanahan yang selanjutnya disebut Kasus adalah sengketa, konflik, atau perkara tanah yang disampaikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan sesuai kewenangannya untuk mendapatkan penanganan dan penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Sengketa Pertanahan yang selanjutnya disebut Sengketa adalah perselisihan tanah antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas.
  3. Penyelesaian Kasus selanjutnya disebut Penyelesaian adalah keputusan yang diambil terhadap Kasus sebagai tindak lanjut dari Penanganan yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan sesuai kewenangannya.

Dados e Recursos

Informação Adicional

Campo Valor
Fonte Dinas Pertanahan
Autor Bidang Penanganan Sengketa Pertanahan dan Pengelolaan Tanah Kosong
Última Atualização setembro 8, 2026, 20:00 (UTC)
Data de criação setembro 8, 2026, 20:00 (UTC)
Cakupan Kabupaten/Kota
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Semakin tinggi persentase menunjukkan semakin besar proporsi sengketa tanah yang berhasil diselesaikan dibandingkan dengan seluruh sengketa tanah yang diterima pada tahun berjalan.
Metode/Rumus Perhitungan Tingkat penyelesaian sengketa tanah dihitung dengan cara membandingkan jumlah kasus sengketa tanah yang telah diselesaikan dengan total jumlah kasus sengketa tanah yang harus ditangani, kemudian hasilnya dikalikan seratus persen.
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Bidang Penanganan Sengketa Pertanahan dan Pengelolaan Tanah Kosong
Satuan Persen
Ukuran Persentase
harvest_object_id 7d37629f-5be3-4acd-99ce-5d681b22ce7f
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur