Peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

Peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi di Kota Samarinda mengatur ketentuan dan prosedur untuk memperoleh izin usaha di bidang jasa konstruksi. Perda ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha konstruksi yang beroperasi di Samarinda memiliki izin resmi dan memenuhi standar serta persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk kelayakan teknis dan administrasi. Perda ini juga mencakup pengawasan terhadap kegiatan konstruksi guna menjamin keselamatan, kualitas, dan keberlanjutan pembangunan di wilayah kota.

Dados e Recursos

Informação Adicional

Campo Valor
Fonte https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perda-no13-th2016-ttg-izin-usaha-jasa-konstruksi-pUyXIPkuCf.pdf
Autor Kelurahan Selili Kota Samarinda
Gestor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versão 1.0
Última Atualização novembro 6, 2024, 03:17 (UTC)
Data de criação novembro 6, 2024, 03:17 (UTC)