Restitusi Tahun 2025

Restitusi adalah ganti kerugian yang wajib dibayarkan oleh pelaku tindak pidana (atau pihak ketiga) kepada korban atau ahli warisnya, berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Restitusi bertujuan mengganti kerugian materiil/immateriil, berbeda dengan kompensasi yang diberikan negara jika pelaku tidak mampu membayar

Dados e recursos

Informações Adicionais

Campo Valor
Última Atualização maio 12, 2026, 12:48 (UTC)
Criado maio 12, 2026, 12:45 (UTC)