Jumlah Layanan Angkutan Udara Perintis Penumpang di Kabupaten Kutai Timur

Layanan angkutan udara perintis merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin aksesibilitas transportasi bagi masyarakat di wilayah Terpencil, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP). Program ini diselenggarakan untuk menghubungkan daerah yang belum terjangkau oleh moda transportasi lain, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat stabilitas dan ketahanan nasional.

Standar Data mengacu kepada Keputusan Kepala BPS Nomor 846 Tahun 2024:

  1. [K00134] Angkutan Udara: Setiap kegiatan dengan menggunakan pesawat udara untuk mengangkut penumpang, kargo, dan/atau pos untuk satu perjalanan atau lebih dari satu bandar udara ke bandar udara yang lain atau beberapa bandar udara.
  2. [K01938] Rute Penerbangan: Lintasan pesawat udara dari bandar udara asal ke bandar udara tujuan malalui jalur penerbangan yang telah ditetapkan.
  3. [24410037] Jumlah Rute Penerbangan pada Angkutan Udara Perintis: Banyaknya jalur pesawat udara yang melayani jaringan dan rute penerbangan untuk menghubungkan daerah terpencil dan tertinggal atau daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain dan secara komersial belum menguntungkan.

Dados e recursos

Informações Adicionais

Campo Valor
Fonte Dinas Perhubungan
Autor Bidang Pengembangan dan Keselamatan
Mantenedor Seksi Pemaduan Moda dan Teknologi Perhubungan
Última Atualização agosto 22, 2025, 08:00 (UTC)
Criado agosto 6, 2025, 06:00 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Satuan Orang
harvest_object_id 100ee9d8-c67c-4365-ad22-e4bf54a1a934
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur