Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Kutai Timur

Dataset ini menyajikan informasi mengenai penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi hak Kabupaten Kutai Timur dalam satu periode anggaran.

Konsep dan Definisi:

Berdasarkan Peraturan Pemerintah republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa

  1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah Pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Źródło Badan Pendapatan Daerah
Autor Bidang Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan (PEP)
Opiekun Operator Badan Pendapatan Daerah
Last Updated marca 3, 2026, 14:45 (UTC)
Created marca 3, 2026, 14:45 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Rumus Perhitungan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dihitung berdasarkan jumlah dana bagi hasil PKB yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam satu periode anggaran
Satuan Rupiah
harvest_object_id a7d730fe-ff0a-4621-9f7f-110640eac989
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur