Jumlah Petani yang Terdaftar (SKT/STDB/E-STDB) di Kabupaten Kutai Timur

Dataset ini menyajikan informasi mengenai jumlah petani atau pekebun di Kabupaten Kutai Timur yang telah terdaftar melalui Surat Keterangan Tanah (SKT), Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), atau Electronic Surat Tanda Daftar Budidaya (E-STDB) dalam suatu periode tertentu. Pendataan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan legalitas, tertib administrasi, dan pembinaan usaha perkebunan rakyat.

Indikator ini menggambarkan jumlah petani atau pekebun yang telah tercatat dalam sistem pendataan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Konsep dan Definisi

  • Perkebunan: Segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai, mengolah dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi, permodalan serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan masyarakat.
  • Pekebun: Perorangan warga negara Indonesia yang melakukan usaha perkebunan dengan skala usaha tidak mencapai skala tertentu.
  • Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB): Surat keterangan yang diberikan kepada pekebun sebagai bukti administrasi bahwa usaha budidaya perkebunan telah didaftarkan. STDB diterbitkan bagi pekebun dengan luas lahan kurang dari 25 (dua puluh lima) hektare sesuai ketentuan yang berlaku.

(Sumber: UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan PERMEN Pertanian Nomor 98 Tahun 2013)

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Źródło Dinas Perkebunan
Autor Bidang Prasarana dan Sarana
Last Updated lipca 26, 2026, 12:30 (UTC)
Created lipca 26, 2026, 12:30 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Nilai indikator menunjukkan jumlah petani atau pekebun yang telah terdaftar melalui SKT, STDB, atau E-STDB di Kabupaten Kutai Timur. Semakin banyak petani yang terdaftar, semakin luas cakupan pendataan dan legalitas usaha perkebunan rakyat.
Klasifikasi Penyajian Terbuka
Metode/Rumus Perhitungan Jumlah petani yang terdaftar dihitung berdasarkan total petani atau pekebun yang telah tercatat melalui SKT, STDB, atau E-STDB dalam satu periode pelaporan.
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Perkebunan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025
Satuan Orang
Ukuran Jumlah
harvest_object_id 1f4e8d20-5763-4be1-b2b6-7e01c08d4f06
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur