Dataset ini menyajikan nilai Indeks Kualitas Lahan (IKL) di Kabupaten Kutai Timur yang menggambarkan kondisi kualitas lahan secara keseluruhan. Penurunan kualitas tutupan lahan menjadi salah satu persoalan lingkungan yang dihadapi Kabupaten Kutai Timur, antara lain akibat pembukaan lahan baru pada kawasan hijau untuk kegiatan pertanian, permukiman, dan pertambangan.
Indeks Kualitas Lahan merupakan indeks komprehensif yang digunakan untuk menilai kualitas lahan secara keseluruhan serta menggambarkan kondisi tutupan lahan di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Konsep dan Definisi
- Lingkungan Hidup: Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
- Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL): Nilai yang menggambarkan kualitas Tutupan Lahan yang dihitung dari kondisi tutupan hutan dan tutupan vegetasi non hutan.
- Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG): Nilai yang menggambarkan kualitas Ekosistem Gambut yang merupakan nilai komposit dari beberapa parameter kualitas Ekosistem Gambut dalam suatu wilayah pada waktu tertentu.
- Indeks Kualitas Lahan (IKL): Nilai yang menggambarkan kualitas lahan yang terdiri dari Indeks Kualitas Tutupan Lahan dan Indeks Kualitas Ekosistem Gambut.
Sumber : Permen LHK Nomor 27 Tahun 2021
Interpretasi
Nilai Indeks Kualitas Lahan menunjukkan kondisi kualitas tutupan lahan dan ekosistem gambut di Kabupaten Kutai Timur. Semakin tinggi nilai indeks, semakin baik kualitas lahan di wilayah tersebut.
Nilai Indeks Kualitas Lahan dikategorikan berdasarkan nilai indeks dan status kualitas lahan sebagai berikut:
+-----+----------------+----------------+
| No | Nilai IKL | Kategori |
+-----+----------------+----------------+
| 1 | 90 – 100 | Sangat Baik |
| 2 | 70 – <90 | Baik |
| 3 | 50 – <70 | Sedang |
| 4 | 25 – <50 | Kurang |
| 5 | 0 – <25 | Sangat Kurang |
+-----+----------------+----------------+