Tingkat Penyelesaian Ganti Rugi dan Santunan Tanah untuk Pembangunan di Kabupaten Kutai Timur

Dataset ini menyajikan persentase jumlah bidang tanah yang telah diberikan kompensasi (ganti rugi atau santunan) sesuai ketentuan dalam rangka pembangunan fasilitas umum atau proyek pemerintah, dibandingkan dengan total bidang tanah yang harus diberikan kompensasi. Data ini digunakan untuk memantau tingkat penyelesaian pemberian kompensasi kepada pihak yang berhak serta mendukung evaluasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan.

Konsep dan Definisi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum bahwa yang dimaksud dengan:

  • Ganti Kerugian adalah penggantian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak dalam proses pengadaan tanah.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Dinas Pertanahan
Auteur Bidang Penyelesaian Ganti Kerugian dan Redistribusi Tanah
Laatst gewijzigd september 8, 2026, 20:00 (UTC)
Gecreëerd september 7, 2026, 20:00 (UTC)
Cakupan Kabupaten/Kota
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Semakin tinggi persentase menunjukkan semakin besar proporsi bidang tanah yang telah diselesaikan pemberian ganti rugi atau santunannya dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan.
Metode/Rumus Perhitungan Tingkat penyelesaian ganti rugi dan santunan tanah dihitung dengan membandingkan jumlah objek tanah yang telah selesai proses ganti rugi dan santunannya dengan total objek tanah yang direncanakan untuk diselesaikan, kemudian hasilnya dikalikan seratus persen.
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Bidang Penyelesaian Ganti Kerugian dan Redistribusi Tanah Kabupaten Kutai Timur
Satuan Persen
Ukuran Persentase
harvest_object_id 57cdf79f-2385-49dd-a55b-23ec8acd158c
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur