Presentase Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD yang Terfasilitasi

Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang di perlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya Pemerintah Daerah.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Sekretariat DPRD
Beheerder Sekretariat DPRD
Laatst gewijzigd januari 25, 2024, 20:46 (UTC)
Gecreëerd januari 16, 2024, 19:15 (UTC)
Tahun 2022