Perwali No.23 Tahun 2016 Ttg SOTK DIKNAS

Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Pendidikan (DIKNAS) Kota Samarinda mengatur struktur organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja di lingkungan Dinas Pendidikan. Perwali ini bertujuan untuk memperjelas pembagian tugas dan wewenang dalam menjalankan kebijakan pendidikan di Kota Samarinda, baik dalam hal pengelolaan sumber daya pendidikan, peningkatan kualitas pengajaran, pengawasan sekolah, serta peningkatan fasilitas pendidikan. Dengan adanya SOTK yang jelas, Dinas Pendidikan diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas, serta mencapai tujuan pembangunan pendidikan yang berkelanjutan di Kota Samarinda.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perwali-no23-tahun-2016-ttg-sotk-diknas-0Wc9ffJ0B7.pdf
Auteur Kelurahan Selili Kota Samarinda
Beheerder Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versie 1.0
Laatst gewijzigd april 23, 2026, 01:58 (UTC)
Gecreëerd april 23, 2026, 01:58 (UTC)
harvest_object_id aec7ede2-d1d1-4fcb-831f-8d1aa7c43b3d
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda