Persentase Penanganan Sampah Kabupaten Kutai Timur

Penanganan sampah adalah sistem yang mengatur proses sejak sampah dihasilkan hingga pembuangan akhir, meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, dan pembuangan secara aman. Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) diterapkan untuk mengurangi timbulan sampah, memanfaatkan kembali barang, serta mendaur ulang menjadi produk baru.

Persentase penanganan sampah dihitung berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Dinas Lingkungan Hidup
Auteur Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
Beheerder Operator Dinas Lingkungan Hidup
Laatst gewijzigd december 10, 2025, 01:45 (UTC)
Gecreëerd december 10, 2025, 01:45 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Persen
harvest_object_id 97832d30-c8d7-4b3d-b7aa-704c27cc81dd
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur