Persentase Fasilitasi Penanganan Sengketa Tanah Garapan Melalui Mediasi di DPPR Kota Balikpapan

Mediasi dilaksanakan dalam rangka penyelesaian kasus pertanahan yang belum memiliki sertifikat dalam 1 daerah kabupaten/kota untuk melalui proses perundingan agar memperoleh kesepakatan yang dilakukan oleh para pihak dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron dppr.balikpapan.go.id
Auteur Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan
Beheerder Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan
Laatst gewijzigd oktober 16, 2023, 06:22 (UTC)
Gecreëerd oktober 16, 2023, 06:22 (UTC)