Perda No 5 Tahun 2016 Tentang RPJMD Kota Samarinda

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama periode lima tahun. RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta mencakup berbagai program dan kebijakan strategis untuk mencapai tujuan pembangunan kota. Dokumen ini juga memuat indikator kinerja utama yang akan dievaluasi secara berkala, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda melalui berbagai sektor, seperti infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perda-no5-th2016-ttg-rpjmd-kota-samarinda-th2016-2021salinan-NGQl7w0niH.pdf
Auteur Kelurahan Selili Kota Samarinda
Beheerder Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versie 1.0
Laatst gewijzigd november 6, 2024, 03:17 (UTC)
Gecreëerd november 6, 2024, 03:17 (UTC)