Jumlah Koperasi Primer dan Sekunder di Kabupaten Kutai Timur

koperasi primer merupakan koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang perorangan, dengan minimal 20 anggota, dan berfokus pada kebutuhan anggota di tingkat lokal.

koperasi sekunder merupakan koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi lain (badan hukum koperasi), dan bertujuan untuk melayani serta mendukung koperasi primer dengan cakupan kerja yang lebih luas dan jangkauan yang lebih tinggi.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Auteur Bidang Kelembagaan dan Pengawasan
Beheerder Operator Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Laatst gewijzigd april 20, 2026, 01:55 (UTC)
Gecreëerd april 20, 2026, 01:55 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Unit
harvest_object_id 82cef501-6e62-4ad5-a579-7cfb45e00953
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur