Indikator Kinerja Urusan Inspektorat Daerah dalam Periode 6 tahun 2019 sd 2024

Indikator Kinerja Urusan merupakan bagian dari evaluasi kinerja Inspektorat Daerah yang bertujuan untuk mengukur capaian serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam lingkup pengawasan internal pemerintah daerah. Indikator ini berfungsi sebagai acuan dalam menilai kinerja urusan yang berhubungan dengan pengawasan dan pengendalian, sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui indikator ini, Inspektorat Daerah dapat memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai aturan serta mampu mencapai target-target yang telah ditetapkan dalam perencanaan tahunan maupun jangka menengah.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/e7ba3270-a00a-11ec-9e97-c753897cd86e/indikator-kinerja-urusan
Auteur Inspektorat Daerah Kota Samarinda
Beheerder Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versie 1.0
Laatst gewijzigd april 23, 2026, 01:59 (UTC)
Gecreëerd april 23, 2026, 01:59 (UTC)
Definisi -
Element Indeks Kapasitas Inspektorat Daerah (B (Baik)),
Interpretasi -
Konsep -
Level -
Metode -
Refrensi_waktu -
Satuan -
Ukuran -
harvest_object_id 68f21140-65b0-4660-912a-267365af86c8
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda