Jumlah Terminal di Kabupaten Kutai Timur

Daftar Terminal Tipe B dan Terminal Tipe C di Kabupaten Kutai Timur. Terminal adalah Fasilitas penumpang dan/atau angkutan yang digunakan sebagai tempat pemberangkatan, pemberhentian dan/atau perpindahan moda transportasi.

Standar Data mengacu kepada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Keputusan Kepala BPS Nomor 846 Tahun 2024:

  1. [K02190] Terminal: Prasarana transportasi dengan fasilitas pendukung yang digunakan dalam mengatur kedatangan dan keberangkatan, tempat untuk menunggu, menaikan dan menurunkan orang dan/atau barang, serta perpindahan moda angkutan.
  2. [24410040] Jumlah Terminal: Banyaknya prasarana transportasi jalan untuk keperluan memuat dan menurunkan orang dan/atau barang serta mengatur kedatangan dan keberangkatan kendaraan umum, yang merupakan salah satu wujud simpul jaringan transportasi.
  3. [24420060] Jenis Terminal: Prasarana transportasi dengan fasilitas pendukung yang digunakan dalam pengaturan kedatangan dan keberangkatan, tempat untuk menunggu, menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang, serta perpindahan antarmoda angkutan

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Dinas Perhubungan
Auteur Bidang Prasarana
Beheerder Seksi Perencanaan dan Pembangunan Prasarana
Laatst gewijzigd augustus 22, 2025, 08:00 (UTC)
Gecreëerd juli 25, 2025, 01:49 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
harvest_object_id 631907be-5d24-446c-a9d1-330c211a15b3
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur