Cakupan Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi Tahun 2024

Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita hipertensi usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun meliputi: 1. Pengukuran tekanan darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan 2. Edukasi perubahan perubahan gaya hidup dan/atau kepatuhan minum obat

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
Auteur Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
Laatst gewijzigd februari 12, 2025, 04:17 (UTC)
Gecreëerd februari 12, 2025, 01:39 (UTC)
Jadwal Rilis Februari 2025