Proporsi Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Berdasarkan Sektor Formal dan Informal di Kabupaten Kutai Timur

Peserta jaminan sosial bidang ketenagakerjaan berdasarkan sektor formal dan informal adalah jumlah tenaga kerja yang telah terdaftar dan mengikuti program perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang diklasifikasikan sesuai dengan jenis sektor pekerjaannya. Sektor Formal Meliputi tenaga kerja penerima upah (PU) yang bekerja di perusahaan, instansi pemerintah, maupun lembaga lainnya dengan hubungan kerja yang jelas berdasarkan perjanjian kerja atau kontrak. Peserta sektor formal biasanya didaftarkan oleh pemberi kerja dan memperoleh perlindungan program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sektor Informal Meliputi tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) seperti pekerja mandiri, pedagang, petani, nelayan, pengemudi ojek daring, dan pelaku usaha kecil atau mikro. Mereka mendaftar secara mandiri dan dapat memilih program perlindungan sesuai kemampuan, umumnya meliputi JKK, JKM, dan JHT.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Author Bidang Hubungan Industrial
Last Updated नोभेम्बर 20, 2025, 22:45 (UTC)
Created नोभेम्बर 20, 2025, 22:45 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Satuan Persen
harvest_object_id cd1bafd7-f3c1-4799-a953-874875e08447
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur