Peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

Peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi di Kota Samarinda mengatur ketentuan dan prosedur untuk memperoleh izin usaha di bidang jasa konstruksi. Perda ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha konstruksi yang beroperasi di Samarinda memiliki izin resmi dan memenuhi standar serta persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk kelayakan teknis dan administrasi. Perda ini juga mencakup pengawasan terhadap kegiatan konstruksi guna menjamin keselamatan, kualitas, dan keberlanjutan pembangunan di wilayah kota.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perda-no13-th2016-ttg-izin-usaha-jasa-konstruksi-pUyXIPkuCf.pdf
Author Kelurahan Selili Kota Samarinda
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated नोभेम्बर 6, 2024, 03:17 (UTC)
Created नोभेम्बर 6, 2024, 03:17 (UTC)
harvest_object_id 253663cb-ce6c-4e95-bd54-017cb242b741
harvest_source_id 998b7f6e-9c15-4ff0-a9cf-79ace2a5c5cf
harvest_source_title satu data samarinda