Jumlah penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial Berdasarkan Jenis Penyelesaian Perselisihan di Kabupaten Kutai Timur

Penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah proses penyelesaian sengketa yang timbul dalam hubungan kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha, atau antara serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha, yang bertujuan menciptakan hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Proses ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Kilde Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Forfatter Bidang Hubungan Industrial
Sist oppdatert november 20, 2025, 22:45 (UTC)
Opprettet november 20, 2025, 22:45 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Satuan Kasus
harvest_object_id ea351773-b6a3-4c03-88d5-8edb3da5f45f
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur