Dataset ini menyajikan informasi mengenai jumlah rumah tangga perikanan budidaya di Kabupaten Kutai Timur dalam periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan jenis pembesaran atau metode budidaya. Jenis pembesaran yang dicakup meliputi tambak sederhana, kolam air tenang, keramba/jaring apung, minapadi, serta budidaya rumput laut.
Konsep dan Definisi
- Rumah Tangga Perikanan Budidaya adalah unit usaha yang dikelola oleh rumah tangga yang melakukan kegiatan pemeliharaan dan pengembangbiakan ikan atau organisme perairan lainnya dalam lingkungan terkontrol.
- Budidaya Perikanan adalah kegiatan pemeliharaan, pembesaran, dan/atau pembiakan ikan atau organisme perairan lainnya untuk tujuan produksi.
- Jenis Pembesaran adalah metode atau media yang digunakan dalam kegiatan budidaya perikanan, seperti tambak, kolam, jaring apung, atau sistem lainnya.
- Tambak Sederhana adalah lahan budidaya ikan yang umumnya berada di wilayah pesisir dengan sistem pengelolaan sederhana.
- Kolam Air Tenang adalah media budidaya berupa kolam dengan kondisi air relatif tidak mengalir.
- Jaring Apung adalah wadah udidaya yang menggunakan jaring dan ditempatkan di perairan terbuka seperti sungai, danau, atau laut.
- Minapadi adalah sistem budidaya terpadu antara usaha pertanian padi dengan budidaya ikan dalam satu lahan.