Dataset ini menyajikan informasi mengenai total luas Areal Penggunaan Lain (APL) yang diperuntukkan untuk kegiatan perkebunan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Kutai Timur. Data menggambarkan luasan area yang berada pada APL dan memiliki peruntukan perkebunan sesuai dengan kebijakan dan rencana pola ruang wilayah.
Informasi ini digunakan untuk menggambarkan ketersediaan ruang bagi pengembangan sektor perkebunan serta mendukung perencanaan, pengendalian pemanfaatan ruang, dan pengelolaan kegiatan perkebunan yang selaras dengan RTRW Kabupaten Kutai Timur.
Konsep dan Definisi
- Areal Penggunaan Lain (APL) : Merupakan areal bukan Kawasan Hutan.
- Kawasan Perkebunan : Merupakan kawasan yang diperuntukkan bagi kegiatan perkebunan di Kabupaten Kutai Timur. Kawasan perkebunan, khususnya yang berkaitan dengan komoditas kelapa sawit, tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Kutai Timur dengan luas kurang lebih 1.117.760,96 hektare.
- Rencana Tata Ruang : Merupakan hasil perencanaan tata ruang.
Sumber : Perda Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2016