Perda No 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh mengatur upaya pemerintah Kota Samarinda dalam mencegah munculnya kawasan kumuh serta meningkatkan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman yang sudah teridentifikasi sebagai kawasan kumuh. Perda ini mencakup berbagai strategi seperti penyediaan infrastruktur dasar, pengaturan tata ruang, dan perbaikan fasilitas umum di kawasan perumahan. Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut melalui perbaikan sarana, prasarana, dan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak huni, sehat, dan aman.

Өгөгдөл ба материал

Нэмэлт мэдээлэл

Талбар Утга
Эх сурвалж https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perda-no9-th2016-ttg-pencegahan-dan-peningkatan-kualitas-thd-perum-kumuh-dan-permukiman-kumuh-bww0TlVA7z.pdf
Зохиогч Kelurahan Selili Kota Samarinda
Арчлагч Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Хувилбар 1.0
Сүүлийн шинэчлэл дөрөвдүгээр сар 23, 2026, 01:59 (UTC)
Үүссэн дөрөвдүгээр сар 23, 2026, 01:59 (UTC)
harvest_object_id f9c061f6-4dfc-4314-a8f8-b4a30401f729
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda