Jumlah Pagu Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Kutai Timur

Dataset ini menyajikan informasi mengenai jumlah Pagu Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam satu periode anggaran.

Konsep dan Definisi:

Berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dab Pemerintah Daerah, bahwa

  1. Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi;
  2. Jumlah Dana Alokasi Umum adalah total DAU yang dialokasikan dan/atau diterima oleh oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam satu periode anggaran.

Өгөгдөл ба материал

Нэмэлт мэдээлэл

Талбар Утга
Эх сурвалж Badan Pendapatan Daerah
Зохиогч Bidang Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan (PEP)
Арчлагч Operator Badan Pendapatan Daerah
Сүүлийн шинэчлэл хоёрдугаар сар 27, 2026, 14:00 (UTC)
Үүссэн хоёрдугаар сар 27, 2026, 14:00 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Rumus Perhitungan Jumlah Dana Alokasi Umum diperoleh berdasarkan total alokasi DAU yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Kutai Timur dalam satu periode anggaran
Satuan Rupiah
harvest_object_id 2409a2d3-b0b9-40df-bdbd-4c413addc171
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur