Jumlah Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Berdasarkan Jenis Kelamin dan Dirinci Menurut Status Sekolah dalam Periode 4 tahun 2022 sd 2025

SMP adalah singkatan dari Sekolah Menengah Pertama, yaitu jenjang pendidikan menengah pertama formal setara yang diperuntukkan bagi lulusan SD/MI, dengan lama pendidikan selama 3 tahun (kelas 7 sampai kelas 9), umumnya untuk usia 12–15 tahun.

Guru adalah pendidik profesional yang bertugas merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran di sekolah. Guru memiliki peran penting dalam membantu siswa mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Di Indonesia, peran guru diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Fungsi utama guru: 1. Mengajar dan membimbing siswa; 2. Menyusun rencana pembelajaran; 3. Menilai hasil belajar siswa; 4. Membentuk karakter siswa melalui keteladanan dan pembinaan.

Өгөгдөл ба материал

Нэмэлт мэдээлэл

Талбар Утга
Эх сурвалж https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/75a3d71e-3132-11f0-9ebc-1866dab29db8/jumlah-guru-sekolah-menengah-pertama-smp-berdasarkan-jenis-kelamin-dan-dirinci-menurut-status-sekolah
Зохиогч Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda
Арчлагч Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Хувилбар 1.0
Сүүлийн шинэчлэл зургаадугаар сар 19, 2026, 09:01 (UTC)
Үүссэн зургаадугаар сар 19, 2026, 09:01 (UTC)
Definisi Banyaknya guru yang mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik di Negeri maupun Swasta.
Element Jumlah Guru SMP, Laki-laki, Perempuan, Jumlah Guru SMP Negeri, Laki-laki, Perempuan, Jumlah Guru SMP Swasta, Laki-laki, Perempuan,
Konsep Guru
Metode Ya
harvest_object_id 0b133b1a-d946-463c-8bdb-fb4352117a90
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda