Indeks Hasil Pengawasan Kearsipan dalam Periode 3 tahun 2023 sd 2025

Penilaian terbagi menjadi dua yaitu pengawasan kearsipan eksternal (bobot 60%) dan internal (bobot 40%)

Өгөгдөл ба материал

Нэмэлт мэдээлэл

Талбар Утга
Эх сурвалж https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/9c40f280-ac24-11f1-801f-1866dab29db7/indeks-hasil-pengawasan-kearsipan
Зохиогч Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda
Арчлагч Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Хувилбар 1.0
Сүүлийн шинэчлэл аравдугаар сар 2, 2026, 01:15 (UTC)
Үүссэн аравдугаар сар 1, 2026, 01:15 (UTC)
Definisi Indeks Hasil Pengawasan Kearsipan adalah nilai agregat atau angka indeks skala (0-100) yang mengukur tingkat kesesuaian dan kepatuhan instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah) dalam menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Element Indeks Hasil Pengawasan Kearsipan, Pengawasan Kearsipan Eksternal, Pengawasan Kearsipan Internal,
Konsep Indeks Hasil Pengawasan Kearsipan
Metode Ya
harvest_object_id ce36a161-fb64-4478-974f-9c95c9972f54
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda