Daya Tampung Fasilitas Pelatihan Kerja di Kabupaten Kutai Timur

Daya tampung fasilitas pelatihan kerja adalah kapasitas maksimal yang dapat digunakan oleh suatu lembaga pelatihan kerja, baik Balai Latihan Kerja (BLK) maupun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dalam menyelenggarakan program pelatihan pada periode tertentu. Daya tampung ini ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana, seperti ruang kelas, bengkel kerja (workshop), peralatan praktik, serta jumlah instruktur yang ada.

Өгөгдөл ба материал

Нэмэлт мэдээлэл

Талбар Утга
Эх сурвалж Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Зохиогч Bidang Pelatihan Kerja dan Produktifitas Tenaga Kerja
Сүүлийн шинэчлэл наймдугаар сар 24, 2026, 01:23 (UTC)
Үүссэн наймдугаар сар 24, 2026, 01:23 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Satuan Orang
harvest_object_id 791eaaa4-5cd6-4838-b715-b32a771448f6
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur