Tingkat maturitas SPIP menggambarkan sejauh mana suatu instansi pemerintah telah mengimplementasikan dan menjalankan prinsip-prinsip pengendalian internal secara efektif dan efisien. Hal ini menjadi indikator penting untuk menilai apakah SPIP yang diterapkan sudah cukup matang dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran, administrasi, dan pelaksanaan kebijakan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah bahwa yang dimaksud dengan:
- Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
- Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SPIP, adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.