Standar Pelayanan Kantor Camat Paser Belengkong

Dokumen ini bersisi tentang standar pelayanan pada Kantor Camat Paser Belengkong berupa:

  1. Pelayanan Akta Kematian
  2. Pelayanan Permintaan Data Terkait Pemerintahan Kecamatan
  3. Pelayanan Akta Kelahiran (Bayi Baru Lahir)
  4. Pelayanan Mengurus Kartu Keluarga Pengantin Baru
  5. Pelayanan Perbaikan Data Kartu Keluarga (Untuk Pengurangan Anggota Keluarga)
  6. Pelayanan Perbaikan Kartu Keluarga (Untuk Menambah Anggota Keluarga /Perbaikan Data)
  7. Pelayanan Kartu Keluarga ( Hilang / Rusak )
  8. Pelayanan Legalisasi Proposal Bantuan Hibah
  9. Pelayanan Identitas Kependudukan Digital
  10. Pelayanan Legalisasi Surat Keterangan Tidak Mampu/ Sktm
  11. Pelayanan Legalisasi Surat Keterangan ( Pengajuan Izin Keramaian )
  12. Pelayanan Legalisasi Surat Keterangan (Pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/ Skck)
  13. Pelayanan Pengaduan Masyarakat
  14. Pelayanan Pemantauan Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pada Masyarakat
  15. Pelayanan Legalisasi Surat Keterangan (Persyaratan Pendaftaran Tni/Polri)
  16. Pelayanan Legalisasi Keterangan Ahli Waris Warga Negara Indonesia

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots Seksi Pemerintahan dan Kependudukan Kantor Camat Paser Belengkong
Autors Deni Fahlepi
Uzturētājs Deni Fahlepi
Versija 1.0
Pēdējā atjaunināšana jūnijs 15, 2023, 08:15 (UTC)
Izveidots jūnijs 13, 2023, 07:45 (UTC)