Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Kutai Timur

Dataset ini menyajikan tingkat Keberhasilan Pemerintah Daerah Dalam Menjalankan Fungsi Pemerintahan, Pembangunan, Dan Pelayanan Publik, Sebagaimana Dievaluasi Melalui Indeks Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (IPPD) Atau Pengukuran Kinerja Sejenis Yang Ditetapkan Oleh Pemerintah Pusat. IKM dihitung berdasarkan penilaian masyarakat terhadap 9 unsur pelayanan, antara lain persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, dan sarana prasarana. Data ini digunakan sebagai bahan evaluasi kualitas pelayanan publik serta dasar perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Konsep dan Definisi

Berdasarkan Keputusan Kepala BPS RI Nomor 996 Tahun 2025 tentang Standar Data Statistik Nasional (SDSN) bahwa yang dimaksud dengan:

  1. [K01368] Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif.
  2. [25010045] Indeks Kepuasan Masyarakat adalah angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif maupun kualitatif berdasarkan pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.

Interpretasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik bahwa

    |     Nilai IKM    | Nilai IKM Konversi (SKM) | Mutu Pelayanan | Kinerja Unit Pelayanan|
    |------------------|--------------------------|----------------|-----------------------|
    |   1,00 - 2,5996  |       25,00 - 64,99      |        D       |       Tidak baik      |
    |------------------|--------------------------|----------------|-----------------------|
    |   2,60 - 3,064   |       65,00 - 76,60      |        C       |       Kurang baik     |
    |------------------|--------------------------|----------------|-----------------------|
    |   3,0644 - 3,532 |       76,61 - 88,30      |        B       |          Baik         |
    |------------------|--------------------------|----------------|-----------------------|
    |   3,5324 - 4,00  |       88,31 - 100,00     |        A       |       Sangat baik     |

    Nilai SKM setelah dikonversi = Nilai Indeks × 25

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots Sekretariat Daerah
Autors Bagian Organisasi
Pēdējā atjaunināšana septembris 2, 2026, 19:30 (UTC)
Izveidots septembris 2, 2026, 19:30 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Semakin tinggi nilai Indeks Kepuasan Masyarakat, semakin tinggi tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diterima. Hasil nilai IKM menggambarkan tingkat kualitas pelayanan sesuai dengan kategori skor pada PermenPAN RB 14/2017.
Metode/Rumus Perhitungan IKM dihitung berdasarkan nilai persepsi masyarakat terhadap unsur-unsur pelayanan menggunakan skala 1–4. Nilai rata-rata tertimbang dari unsur pelayanan kemudian dikonversi ke skala 25–100. IKM = (Total Nilai Persepsi per Unsur / Total Unsur yang Terisi) × Nilai Penimbang.
Nama Kegiatan Statistik Survei Kepuasan Masyarakat Kabupaten Kutai Timur
Satuan Indeks
Ukuran Indeks
harvest_object_id 4ad9fce3-9677-40ca-b0b7-37f4517fd93d
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur