INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN PASER
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan indikator kinerja pengelolaan lingkungan hidup secara nasional yang dapat digunakan sebagai bahan informasi untuk mendukung proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Nilai IKLH Nasional merupakan indeks kinerja pengelolaan lingkungan hidup secara Nasional. IKLH merupakan generalisasi dari indeks kualitas lingkungan hidup seluruh Provinsi di Indonesia, dimana IKLH Provinsi merupakan indeks kinerja pengelolaan lingkungan terukur dari indeks kualitas lingkungan hidup seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut.
Mulai tahun 2020, indikator kualitas lingkungan yang digunakan untuk menghitung IKLH terdiri dari 4 indikator yaitu: (1) Indeks Kualitas Air (IKA) yang diukur berdasarkan parameter-parameter TSS, pH, DO, BOD, COD, Total Fosfat, NO3, dan Fecal Coli; (2) Indeks Kualitas Udara (IKU) yang diukur berdasarkan parameter SO2 dan NO2; (3) Indeks Kualitas Lahan (IKL) yang diukur berdasarkan luas tutupan hutan dan semak belukar dalam kawasan hutan, kawasan fungsi lindung; dan (4) Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) yang diukur berdasarkan parameter TSS, DO, Minyak dan Lemak, Amonia Total, dan Orto-Fosfat. Untuk Indeks Kualitas Air laut Daerah Kabupaten Paser tidak menghitung dikarenakan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Pada tahun 2021, perhitungan IKLH mulai diterapkan hingga level kabupaten/kota. Indikator untuk menghitung IKLH kapaten/kota sedikit berbeda dengan indikator untuk menghitung nilai IKLH provinsi dan nasional. Sebagai indikator pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, IKLH merupakan perpaduan konsep Environmental Quality Index (EQI) dan konsep Environmental Performance Index (EPI). IKLH dapat digunakan untuk menilai kinerja program perbaikan kualitas lingkungan hidup dan sebagai bahan informasi dalam mendukung proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam kerangka DPSIR (driving force (faktor pendorong), pressure (tekanan), state (keadaan), impact (dampaknya) dan response), variabel state sudah diukur melalui IKLH. Variabel lainnya yang penting adalah respon atau aksi dari pemerintah daerah yang menggambarkan kapasitas daerah untuk memitigasi faktor pendorong, tekanan, dan dampaknya.